• Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Hak Jawab
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Terkini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
Informasi Terkini
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

PENYERAHAN TERSANGKA TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN PT INVESTREE RADHIKA JAYA

admin by admin
22/01/2026
in Nasional
0
Terdakwa saat Konfrensi Pers (Dok Foto:Humas OJK )

Terdakwa saat Konfrensi Pers (Dok Foto:Humas OJK )

PostTweetShareScan

RAMNews.id, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).

Penyidik OJK pada Kamis, 22 Januari 2026, telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka Sdr. AAG dan Sdr. APP serta barang bukti perkara tindak pidana sektor jasa keuangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, menandai berakhirnya proses penyidikan dan dilanjutkannya penanganan perkara ke tahap penuntutan.

Perkara tindak pidana sektor jasa keuangan ini terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, dengan modus operandi berupa penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin (unregistered lender) yang disertai janji pemberian imbal hasil tetap per bulan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan.

Dalam proses penyidikan, penyidik OJK telah menetapkan Sdr. AAG dan Sdr. APP sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 237 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp1 triliun.

Dalam tahap penyidikan, kedua tersangka sempat tidak kooperatif dan diketahui berada di Doha, Qatar. Penyidik OJK kemudian melakukan berbagai langkah penangkapan melalui koordinasi intensif dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri, yang menghasilkan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice pada 14 November 2024.

BacaJuga

HUTAMA KARYA BANGUN 80 TITIK SPPG, PERKUAT MBG DI HARI GIZI NASIONAL 2026

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP 

PEKERJAAN OVERPASS TOL PALEMBANG–BETUNG SEKSI 3, DITERAPKAN BUKA-TUTUP DI JALAN NASIONAL SUMSEL KM 69-71

OJK DORONG KETERBUKAAN INFORMASI DAN PENGUATAN PENGAWASAN BIDANG PASAR MODAL MELALUI AKSES KSEI

OJK TERBITKAN ATURAN TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA

Berikut Statistik Selama Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

Selain itu, melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri, OJK mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar, serta berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pencabutan paspor terhadap para tersangka.

Melalui mekanisme kerja sama National Central Bureau (NCB) to NCB dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Qatar, kedua tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 26 September 2025 dan selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri guna kepentingan proses hukum.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta PPATK atas dukungan dan sinergi yang erat dalam penyelesaian perkara tindak pidana sektor jasa keuangan ini. Sinergi lintas kementerian/lembaga merupakan elemen penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan, sebagai upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional serta memberikan pelindungan optimal kepada investor dan masyarakat.(Humas OJK)

 

 

Tags: #OJk
Previous Post

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri

Next Post

Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

Next Post
Sekda Provinsi Jambi Sudirman Foto Bersama LVRI (Dok Foto:Chr)

Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

Kapolda Jambi Sambut Langsung DPR RI KOMISI III (Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP 

Tampak Wawako Jambi Diza Di gendong Sejumlah pemain Merayakan kemenangan Gubernur Cup Jambi 2026  (Dok Foto:Dskominfo Kota Jambi))

Perjuangan Luar Biasa Kalahkan  Kesebelasan Kabupaten Merangin Lewat Adu Pinalti, Fc Koja Juara Gubernur CUP 2026

Flayer/Net

Irit, Gesit, Gen Z Abis! Kuy Upgrade ke Vario 125*  

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat (Dok foto:Humas Polda Jambi)

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022
Aswan Ketua LAM Kota Jambi terpilih saat memberi sambutan (Dok foto:*)

Breaking News Aswan Hidayat Usman Terpilih Ketua LAM Kota Jambi

02/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Truk Angkut Minyak Goreng Terguling. (Dok. Istimewa)

8 Ton Minyak Goreng Berserakan di Jalan Lintas Lampung-Bengkulu

17/03/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Kadis PMD: ‘Dak Tau Sayo Bro’

18/12/2021
Mona Heidari, yang tewas dipenggal suaminya sendiri di Iran (Foto: CNN)

Arak Kepala Istri Keliling Kota, Kejinya Suami Mona Heidari

13/02/2022

Profil Zuwanda, Yuk Kenal Dekat Sosok Calon Bupati Muaro Jambi

16/09/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Kadispora provinsi Jambi Saat memberikan piala kepada Juara lomba Pacu Perahu (Dok Foto:*/red)

Kadispora Jambi : Lomba Perahu HUT Ke-69 Jambi Dongkrak Prestasi dan UMKM

01/02/2026
Gubernur Jambi bersama Wagub Jambi beserta Unsur Forkompinda Provinsi Jambi Saat Pembukaan Loba Pacu perahu (Dok Foto:*/red)

Pembukaan Lomba Pacu Perahu Sukses Langsung Dibuka Oleh GubernurJambi

31/01/2026
Gubernur Jambi beserta wagub Jambi dan Sekjen PSSI Pusat memberikan Mendali Kepada Juara Gubernur CUP Jambi 2026 (Dok Foto:Chr)

Penutupan Gubernur Cup 2026,Dispora Provinsi Jambi Sukses

26/01/2026
Gubernur Jambi beserta wagub Jambi dan Sekjen PSSI Pusat memberikan Mendali Kepada Juara Gubernur CUP Jambi 2026 (Dok Foto:Chr)

Penutupan Gubernur Cup Jambi 2026 Sukses,  Al Haris Dan Sekjen PSSI Ajak Insan Sepak Bola Junjung Sportivitas

26/01/2026
Tampak Gubernur Jambi Al Haris Bersama Kadis PU Muzakir Berbincang di lapangan (Dok foto:Chr)

Muzakir: Siap Targetkan Penambahan Lampu dan Tribun Stadion Swarna Bhumi Lewat Dana Pusat

26/01/2026
Tampak Stadion Swarnabhumi Provinsi Jambi (Dok Foto:Chr)

Stadion Swarna Bhumi Jambi, PSSI Pusat :Dinilai Layak Gelar Liga 2 hingga Uji Coba Timnas

26/01/2026
Tampak Bangunan SPPG (Dok foto: */red)

HUTAMA KARYA BANGUN 80 TITIK SPPG, PERKUAT MBG DI HARI GIZI NASIONAL 2026

26/01/2026
Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat (Dok foto:Humas Polda Jambi)

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat

26/01/2026
Flayer/Net

Irit, Gesit, Gen Z Abis! Kuy Upgrade ke Vario 125*  

26/01/2026
Tampak Wawako Jambi Diza Di gendong Sejumlah pemain Merayakan kemenangan Gubernur Cup Jambi 2026  (Dok Foto:Dskominfo Kota Jambi))

Perjuangan Luar Biasa Kalahkan  Kesebelasan Kabupaten Merangin Lewat Adu Pinalti, Fc Koja Juara Gubernur CUP 2026

26/01/2026

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Email: redaksiramnews.id@gmail.com
Phone/WhatsApp: 62 8564-8973-328

-----------------------------------------------------------------------------------------

Perumahan Nusa Sejahtera No 07, RT 05 Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Kode Pos 36139

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Developer By Toko RootSecBizID Perumahan Nusa Sejahtera No 07 RT 05 Kel Lingkar Selatan Kec Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : redaksiramnews.id@gmail.com Phone/WA : 0813-8003-3282 |©2025