RAMNews.id, – Tim gabungan Polda Jambi dan Mabes Polri menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) M Alung Ramadhan (23) kurir 58 Kilogram sabu-sabu yang kabur saat diperiksa di ruang penyidik Polda Jambi pada 11 Oktober 2025.
Alung di tangkap tim gabungan setelah mendapatkan informasi hendak bergerak melarikan diri dari persembunyiannya rumah keluarga di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi pada Kamis dini hari (16/4) menggunakan mobil.
Dalam penangkapan tersebut Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi atas keberhasilan dalam menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, M. Alung Ramadhan.
Hendra menilai keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa upaya tegas seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jambi atas keberhasilan menangkap DPO narkoba M. Alung Ramadhan. Ini adalah bukti komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di Jambi,” ujar Hendra, Jumat (17/4).
Menurutnya, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika lainnya serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.
Hendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Polda Jambi menyatakan bahwa penangkapan terhadap M. Alung Ramadhan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengejaran intensif. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ke depan, Hendra menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba di Provinsi Jambi.(chr)































Discussion about this post