RAMNews.id,– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. SE ini dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI yang sama.
Dalam SE tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ike Silviana melaporkan bahwa telah terjadi 12 KLB Campak di 9 kabupaten/kota pada 6 provinsi. Sementara kasus terduga campak di Provinsi Jambi juga meningkat dalam 1 bulan terakhir ini. Oleh karena itu, Dinkes Provinsi Jambi meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain penguatan program imunisasi, peningkatan surveilans campak-rubela, kesiapsiagaan dan respon KLB, serta penemuan kasus suspek campak di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi MR lengkap sesuai jadwal,” tutupnya Ike Silviana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.(Chr)




































Discussion about this post