• Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Hak Jawab
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Terkini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
Informasi Terkini
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

JMSI Dukung Pelaksanaan Fungsi Dewan Pers

admin by admin
22/09/2022
in Daerah, Nasional
0
Ketua Bidang Organisasi JMSI Pusat Dino Umahuk (DOk Ist).

Ketua Bidang Organisasi JMSI Pusat Dino Umahuk (DOk Ist).

PostTweetShareScan

RAMNews.id -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 atau UU Pers.

Hal ini disampaikan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara Nomor 38/PUU-XX/2022 yang menolak permohonan uji materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f UU dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers terhadap UUD 1945.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk menyatakan, selaku konstituen Dewan Pers, JMSI berada di garda terdepan dalam mendukung penuh tugas, fungsi dan kewenangan Dewan Pers sesuai UU No 40 tentang Pers.

Menurut Umahuk, keputusan MK atas gugatan UU Pers harus dilaksanakan oleh semua pihak. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya, Kamis (22/09/2022).

Dino menjelaskan, proses pembuatan UU 40/99 memang merupakan upaya membuka keran kemerdekaan pers. “Bahwa kemerdekaan pers ini milik masyarakat. Pers harus menjalankan amanah itu,” kata dia.

BacaJuga

Alung Berhasil Ditangkap,Hendra Bongsu : BRAVO Polda Jambi

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

Teng Tong, Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka

Maulana: Tegaskan 11 Program Prioritas Untuk Kota Jambi

FK-IJK Jambi Gelar Gelar Silaturahmi Dengan Media dan Pelaku Keuangan

Anggota DPRD Izhar Majid Desak Status Pulau Berhala Dikaji Ulang, Izhar : Yang Berkunjung Banyak Orang Jambi

Lebih jauh Dino Umahuk menjelaskan, putusan MK memberi makna bahwa produk Dewan Pers (sejak periode pertama awal Reformasi sampai sekarang), tidak melawan hukum. Termasuk produk Dewan Pers dalam bentuk menerbitkan peraturan-peraturan di bidang pers.

Jurnalis senior asal Maluku ini pun menjelaskan, Peraturan Dewan Pers yang paling banyak disorot adalah mengenai uji kompetensi wartawan (UKW) dan verifikasi media. Namun dengan adanya putusan MK tersebut, maka dua peratuan tersebut, yakni UKW dan verifikasi media sudah jelas tidak bertentangan dengan hukum.

Terkait Peraturan Dewan Pers tentang standar kompetensi wartawan dan verifikasi media kata dia, justru untuk melindungi kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas wartawan dan menjaga harkat martabat pers.

“Uji kompetensi wartawan dan verifikasi media adalah wujud upaya Dewan Pers meningkatkan kualitas kehidupan pers nasional. Anda bayangkan bagaimana kalau orang-orang yang belum berkompeten (tidak bisa menulis), tiba-tiba muncul menjadi wartawan. Bagaimana hasil karya wartawan yang tidak memahami kode etik,” papar Umahuk.

“Maka ada istilah, hantam kromo. Bertebaranlah berita-berita tanpa konfirmasi, tanpa check and recheck. Pemberitaan yang menghakimi. Serta pelanggaran-pelanggaran kode etik lainnya yang saat ini marak terjadi, imbuhnya.

JMSI kata dia, mendukung penuh Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers dan melarang keras anggota JMSI mengikutkan wartawannya pada UKW di luar yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Meski mendukung, JMSI juga meminta Dewan Pers agar melakukan verifikasi ulang terhadap lembaga-lembaga uji pelaksana UKW yang berafiliasi dengan Dewan Pers, hal ini lantaran ada dari 30 lembaga uji pelaksana, hanya sekitar 22 lembaga yang aktif itu pun tidak semuanya dengan kualitas yang sama baik.

“Kita minta agar Dewan Pers mendata dan melakukan verifikasi ulang terhadap 30 lembaga pelaksana UKW yang sudah ada, karena di lapangan banyak pemegang kartu UKW utama tapi tidak bias menulis berita, sementara ada wartawan yang jago bikin berita tidak punya kartu UKW. Bahkan ada wartawan yang sudah puluhan tahun tidak punya kartu UKW karena tidak memiliki akses baik secara individu maupun organisasi untuk mengikuti UKW,” pungkasnya. (JMSI

Previous Post

Pernah Menjabat DPRD Prov.Jambi 3 Pejabat Daerah Sama-Sama Mengundurkan Diri??

Next Post

Kasrem 042/Gapu Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Next Post
Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, S.E., M.M., Membaca sambutan (Foto:Penrem Gapu 042)

Kasrem 042/Gapu Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Festival Adat Mandi safar di Pantai Babussalam air hitam Laut Tanjab Tim (Dok Ist).

Wabup Robby Ikuti Ritual Mandi Safar di Pantai Babussalam

Polres Muaro Jambi Identifiksi Kejadian (foto:Humas (Polres Muaro jambi)

Pecahkan Kaca Rp.160.000.000. Juta Raib Dicuri

2 Pertarung Pemula Sedang Bertanding Di Matras {dok Ist).

Walikota Jambi Syarif Fasha Mengapresiasi Kejuaraan Tarung Derajat

Team official store Mallica Glow dari setiap cabang saat memberikan bantuan kepada masyarakat di jalanan dalam Kota Jambi (Dok Ist)

Mallica Glow Indonesia Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Jalanan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022
Aswan Ketua LAM Kota Jambi terpilih saat memberi sambutan (Dok foto:*)

Breaking News Aswan Hidayat Usman Terpilih Ketua LAM Kota Jambi

02/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Truk Angkut Minyak Goreng Terguling. (Dok. Istimewa)

8 Ton Minyak Goreng Berserakan di Jalan Lintas Lampung-Bengkulu

17/03/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Kadis PMD: ‘Dak Tau Sayo Bro’

18/12/2021
Mona Heidari, yang tewas dipenggal suaminya sendiri di Iran (Foto: CNN)

Arak Kepala Istri Keliling Kota, Kejinya Suami Mona Heidari

13/02/2022

Profil Zuwanda, Yuk Kenal Dekat Sosok Calon Bupati Muaro Jambi

16/09/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Anggota DPRD Kota Jambi Hendra Bongsu (Dok Foto:/red)

Alung Berhasil Ditangkap,Hendra Bongsu : BRAVO Polda Jambi

17/04/2026

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Wali Kota Jambi Maulana foto bersama peserta Bujang Gadi Kota Jambi 2026 (Dok Foto:*/red)

Teng Tong, Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka

09/04/2026
Wali Kota Jambi Maulana Saat Beri sambutan di acara Reses Ketua DPRD Kota Jambi (Dok Foto:*/red)

Maulana: Tegaskan 11 Program Prioritas Untuk Kota Jambi

02/04/2026
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Jambi menggelar silaturahmi bersama insan pers (Dok Foto:*/red)

FK-IJK Jambi Gelar Gelar Silaturahmi Dengan Media dan Pelaku Keuangan

02/04/2026
Anggota DPRD Izhar Majid  (Dok Foto:*/red)

Anggota DPRD Izhar Majid Desak Status Pulau Berhala Dikaji Ulang, Izhar : Yang Berkunjung Banyak Orang Jambi

31/03/2026
Izhar Majid Interupsi di Sidang Paripurna DPRD, (Dok Foto:*/red)

Izhar Majid Interupsi di Sidang Paripurna DPRD, Desak Gubernur Jambi Evaluasi Total Angkutan Batu Bara, Izhar : Akan Ada Pansus

30/03/2026

Gubernur Jambi Al Haris Minta ASN Kerja Maksimal Era Tantangan Global

30/03/2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Jambi Ike Silviana (Dok Foto:Chr)

Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Campak, Dinkes Jambi Keluarkan Surat Edaran

21/03/2026

Gubernur Al Haris Hadir di Malam Lebaran, Bawa Semangat dan Tali Asih untuk Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi 

21/03/2026

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Email: redaksiramnews.id@gmail.com
Phone/WhatsApp: 62 8564-8973-328

-----------------------------------------------------------------------------------------

Perumahan Nusa Sejahtera No 07, RT 05 Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Kode Pos 36139

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Developer By Toko RootSecBizID Perumahan Nusa Sejahtera No 07 RT 05 Kel Lingkar Selatan Kec Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : redaksiramnews.id@gmail.com Phone/WA : 0813-8003-3282 |©2025