RAMNews.id – Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Rizal Kenedi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui OPD terkait untuk segera menindaklanjuti adanya permasalahan terhadap nomenklatur terhadap beberapa sekolah di Sumatera Selatan.
Laporan itu diungkapkan Rizal usai pihaknya menemukan beberapa sekolah yang nomenklaturnya mengalami perubahan. Sebagai contoh, SMAN 1 Lembak yang berubah menjadi UPT SMAN 13 Muara Enim.
Oleh karena itu, Rizal meminta kepada Pemprov Sumsel dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti masalah ini guna meminimalisir kerugian yang akan terjadi.
“Ada beberapa sekolah diluar Palembang yang kami dapatkan nomenklaturnya mengalami perubahan. Kami mohon agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan karena salah satu dampaknya ini akan mengubah Nomor Registrasi sekolah tersebut,” ungkap Rizal disela-sela Rapat Paripurna ke-49 DPRD Sumsel, Senin (30/05).
Rizal menambahkan, selain dapat mengubah Nomor Registrasi sekolah, dampak lain dari perubahan nomenklatur ini adalah permasalahan dalam penyaluran dana BOS dan Ijazah dari siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Menanggapi instruksi tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama OPD terkait.
“Dalam waktu dekat akan segera kita tindaklanjuti, saya tugaskan Sekda untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” tutup Deru. (adv)
Discussion about this post