• Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Hak Jawab
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Terkini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
Informasi Terkini
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Dua Tersangka Penganiayaan AH Santri Tebo Terancam 15 Tahun Penjara 

admin by admin
24/03/2024
in Hukrim, Peristiwa
0
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto (Dok Foto:Rfo)

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto (Dok Foto:Rfo)

PostTweetShareScan

RAMNews.id, –  Pihak kepolisian telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka atas kematian Airul Harahap (13), berinisial A dan R.

Kedua tersangka tersebut merupakan santri dan juga senior korban di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan dalam press release yang digelar di Lantai 3 Gedung SPKT Mapolda Jambi, yang dihadiri Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Wadir Reskrimum, Kasat Reskrim, Kasubdit Jatanras, dan dokter yang mengautopsi jenazah korban.

Dalam release tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dalam mengungkapkan kasus ini pihaknya harus menghadapi anak-anak yang berhadapan dengan hukum baik dari tersangka, saksi maupun korban.

“Dua orang anak yang berhadapan dengan hukum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, pada Sabtu kemarin (23/3).

BacaJuga

Alung Berhasil Ditangkap,Hendra Bongsu : BRAVO Polda Jambi

Persiapan Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan RSUD Kabupaten/Kota Tetap Berjalan, Berikut Penjelasan Kadinkes Provinsi Jambi

Audiensi Bersama Pansus Zona Merah, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat

Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

Bravo, Respons Cepat Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah dalam Enam Hari

RUPS Bank Jambi: Kinerja Positif Berbuah Laba Rp300 Miliar di Tahun 2025

Kata Andri, kasus ini bermula saat korban menagih uangnya yang berjumlah Rp 10 ribu yang dipinjam oleh pelaku, namun pelaku tidak senang dengan sikap korban yang menangih hutang tersebut.

Lalu pelaku langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Tidak sampai disitu, kemudian beberapa hari berikutnya pelaku bersama rekannya merencanakan untuk memanggil dan mengajak korban naik ke lantai 3 Ponpes dan di sanalah nyawa korban direnggut oleh para pelaku.

“Kronologis kejadian pada hari Selasa 14 November 2023 lalu terjadi dugaan tidak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di lantai atas asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, kita mendapatkan keterangan terhadap dua anak yang berkonflik dengan hukum, inisial (R) memegang korban dan tersangka berinisial (A) memukul kepala dan rusuk dengan menggunakan tangan, kemudian (R) memukul paha korban serta kembali memegang korban dari belakang,” jelas Andri.

Setelah itu, jelas Andri, tersangka (A) kembali memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian paha, rusuk, bahu, pipi setelah itu tersangka (A) membanting korban dan menginjak punggung, kepala serta tangan korban dengan berulang kali.

“Setelah itu, anak yang berkonflik dengan hukum (A) dan (R) mengangkat dan meletakkan korban di depan pintu masuk lantai atas. Ini kronologis yang kita dapatkan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilalui berjalan hampir 4 bulan kerena terjadinya itu tanggal 14 November 2023,” ungkapnya.

Kemudian dalam mengungkap kasus ini, Polisi telah memeriksa 54 orang saksi baik rekan korban, kakak kelas korban, adik kelas korban, pengurus ponpes dan dokter yang menangani korban.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini yaitu1 helai baju, 1 kain, 1 celana dalam, 1 peci, kawat sepanjang 100 cm, kawat 38 cm, kabel warna hitam 182 cm dan 1 buah kayu persegi (balok).

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Tebo. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Kekerasan terhadap anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Rfo)

Previous Post

Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

Next Post

Kemenag Diminta Turun ke Ponpes, Kuasa Hukum : Cek, Masih Layak Atau Tidak Ponpes Raudhatul Mujawiddin Diteruskan

Next Post
Rifki Septino selaku kuasa hukum (Dok Foto:Rfo)

Kemenag Diminta Turun ke Ponpes, Kuasa Hukum : Cek, Masih Layak Atau Tidak Ponpes Raudhatul Mujawiddin Diteruskan

Gubernur Jambi Al Haris (Dok Foto:KKominfo Jambi)

Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Tampak Ade Erlanda Membagikan Santuanan kepada Santri dan Yatim Piatu (Dok Foto:Chr)

Ade dan Yanti:Kami Percaya Bahwa Kebahagiaan Sesungguhnya Terletak Pada Kemampuan Kita Untuk Berbagi Dengan Mereka yang Membutuhkan

Ade Erlanda dan Yanti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Pj.Walikota Beri Sambutan Idul Fitri (Dok Foto(*/red)

Sri Purwaningsih, Penjabat Wali Kota Jambi, Menyampaikan Pesan Persatuan dan Kebajikan dalam Hari Raya Idul Fitri

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022
Aswan Ketua LAM Kota Jambi terpilih saat memberi sambutan (Dok foto:*)

Breaking News Aswan Hidayat Usman Terpilih Ketua LAM Kota Jambi

02/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Truk Angkut Minyak Goreng Terguling. (Dok. Istimewa)

8 Ton Minyak Goreng Berserakan di Jalan Lintas Lampung-Bengkulu

17/03/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Kadis PMD: ‘Dak Tau Sayo Bro’

18/12/2021
Mona Heidari, yang tewas dipenggal suaminya sendiri di Iran (Foto: CNN)

Arak Kepala Istri Keliling Kota, Kejinya Suami Mona Heidari

13/02/2022

Profil Zuwanda, Yuk Kenal Dekat Sosok Calon Bupati Muaro Jambi

16/09/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Anggota DPRD Kota Jambi Hendra Bongsu (Dok Foto:/red)

Alung Berhasil Ditangkap,Hendra Bongsu : BRAVO Polda Jambi

17/04/2026

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Wali Kota Jambi Maulana foto bersama peserta Bujang Gadi Kota Jambi 2026 (Dok Foto:*/red)

Teng Tong, Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka

09/04/2026
Wali Kota Jambi Maulana Saat Beri sambutan di acara Reses Ketua DPRD Kota Jambi (Dok Foto:*/red)

Maulana: Tegaskan 11 Program Prioritas Untuk Kota Jambi

02/04/2026
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Jambi menggelar silaturahmi bersama insan pers (Dok Foto:*/red)

FK-IJK Jambi Gelar Gelar Silaturahmi Dengan Media dan Pelaku Keuangan

02/04/2026
Anggota DPRD Izhar Majid  (Dok Foto:*/red)

Anggota DPRD Izhar Majid Desak Status Pulau Berhala Dikaji Ulang, Izhar : Yang Berkunjung Banyak Orang Jambi

31/03/2026
Izhar Majid Interupsi di Sidang Paripurna DPRD, (Dok Foto:*/red)

Izhar Majid Interupsi di Sidang Paripurna DPRD, Desak Gubernur Jambi Evaluasi Total Angkutan Batu Bara, Izhar : Akan Ada Pansus

30/03/2026

Gubernur Jambi Al Haris Minta ASN Kerja Maksimal Era Tantangan Global

30/03/2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Jambi Ike Silviana (Dok Foto:Chr)

Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Campak, Dinkes Jambi Keluarkan Surat Edaran

21/03/2026

Gubernur Al Haris Hadir di Malam Lebaran, Bawa Semangat dan Tali Asih untuk Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi 

21/03/2026

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Email: redaksiramnews.id@gmail.com
Phone/WhatsApp: 62 8564-8973-328

-----------------------------------------------------------------------------------------

Perumahan Nusa Sejahtera No 07, RT 05 Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Kode Pos 36139

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Developer By Toko RootSecBizID Perumahan Nusa Sejahtera No 07 RT 05 Kel Lingkar Selatan Kec Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : redaksiramnews.id@gmail.com Phone/WA : 0813-8003-3282 |©2025