• Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Hak Jawab
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Terkini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
Informasi Terkini
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia

admin by admin
16/01/2024
in Daerah, Pemerintahan, sosial
0
Logo OJK (Dok. Pinterest)

Logo OJK (Dok. Pinterest)

PostTweetShareScan

RAMNews.id, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.06/2024 tanggal 15 Januari 2024.

Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SMEFI telah ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan.

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha dan penetapan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan, OJK telah menetapkan PT SMEFI sebagai perusahaan dengan status pengawasan khusus yang disebabkan oleh tingkat kesehatan PT SMEFI yang secara umum dinilai tidak sehat, serta PT SMEFI juga telah dikenakan sanksi administratif berupa Peringatan Ketiga atas pelanggaran ketentuan terkait nilai Financing to Asset Ratio (FAR).

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SMEFI untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan nilai FAR sebagaimana tertuang dalam rencana tindak.

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat perbaikan tingkat kesehatan dan penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan nilai FAR dimaksud.

BacaJuga

Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri

Maulana-Diza Perjuangkan Kembali Tambahan Jargas Bagi Masyarakat Kota Jambi

Siswa dan Guru SMK Binaan Sinsen Wakili Provinsi Jambi Siap Berlaga di Festival Vocational 2026 

PEKERJAAN OVERPASS TOL PALEMBANG–BETUNG SEKSI 3, DITERAPKAN BUKA-TUTUP DI JALAN NASIONAL SUMSEL KM 69-71

Kadis Kominfo Jadi Narsum Sosialisasikan Bahaya Judol Bagi Generasi Muda

Sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (8) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka PT SMEFI dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SMEFI dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT SMEFI dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan
Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban
Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.
Selain itu, PT SMEFI dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan, dalam nama Perusahaan. (Humas OJK Jambi)

Previous Post

Diduga Mengantuk Mobil Innova Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh

Next Post

Kapolda Jambi Pimpin Pelaksanaan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS TA 2024

Next Post
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin pelaksanaan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Pimpin Pelaksanaan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS TA 2024

Maulana sedang diwawancarai (Dok Foto:*/red)

Maulana Serahkan 1.000 Kubik Oksigen ke Sejumlah Pukesmas

Gubernur Jambi Al-Haris tinjau langsung banjir di sijenjejang (Dok Foto:Kominfo Jambi)

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi, Gunakan Perahu Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Terbitkan POJK Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Syariah

Kapolda dan Kapolres menyapa Korban secara langsung (Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Menjenguk Langsung Kapolda Jambi bersama Kapolres Tanjab Barat  Korban Luka Tembak pada Penggrebekan Penyelundupan Narkoba

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022
Aswan Ketua LAM Kota Jambi terpilih saat memberi sambutan (Dok foto:*)

Breaking News Aswan Hidayat Usman Terpilih Ketua LAM Kota Jambi

02/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Truk Angkut Minyak Goreng Terguling. (Dok. Istimewa)

8 Ton Minyak Goreng Berserakan di Jalan Lintas Lampung-Bengkulu

17/03/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Kadis PMD: ‘Dak Tau Sayo Bro’

18/12/2021
Mona Heidari, yang tewas dipenggal suaminya sendiri di Iran (Foto: CNN)

Arak Kepala Istri Keliling Kota, Kejinya Suami Mona Heidari

13/02/2022

Profil Zuwanda, Yuk Kenal Dekat Sosok Calon Bupati Muaro Jambi

16/09/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Kapolda Jambi Sambut Langsung DPR RI KOMISI III (Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP 

22/01/2026
Sekda Provinsi Jambi Sudirman Foto Bersama LVRI (Dok Foto:Chr)

Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

22/01/2026
Terdakwa saat Konfrensi Pers (Dok Foto:Humas OJK )

PENYERAHAN TERSANGKA TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN PT INVESTREE RADHIKA JAYA

22/01/2026
Tampak Ustadz Sedang menceramahi di hari peringatan Isra Mi'raj (Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri

22/01/2026
Wawako Jambi Beri plakat didampingi Wali Kota Jambi Maulan ke Ditjen Migas RI (Dok Foto:Diskominfo Kota Jambi)

Maulana-Diza Perjuangkan Kembali Tambahan Jargas Bagi Masyarakat Kota Jambi

22/01/2026
Siswa Binaan Sinsen Elsedang bongkar Mesin (Dok Foto:Humas Sinsen)

Siswa dan Guru SMK Binaan Sinsen Wakili Provinsi Jambi Siap Berlaga di Festival Vocational 2026 

22/01/2026
Tampak Pembangunan TOl (Dok Foto:*/Red)

PEKERJAAN OVERPASS TOL PALEMBANG–BETUNG SEKSI 3, DITERAPKAN BUKA-TUTUP DI JALAN NASIONAL SUMSEL KM 69-71

22/01/2026
Tampak Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah sedang menerangkan (Dok foto:Diskominfo Provinsi Jambi)

Kadis Kominfo Jadi Narsum Sosialisasikan Bahaya Judol Bagi Generasi Muda

22/01/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim,(Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026

19/01/2026
Wali Kota Jambi Maulana saat diwawancarai (Dok Foto:Chr)

Maulana: Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Terminal Rawasari

19/01/2026

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Email: redaksiramnews.id@gmail.com
Phone/WhatsApp: 62 8564-8973-328

-----------------------------------------------------------------------------------------

Perumahan Nusa Sejahtera No 07, RT 05 Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Kode Pos 36139

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Developer By Toko RootSecBizID Perumahan Nusa Sejahtera No 07 RT 05 Kel Lingkar Selatan Kec Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : redaksiramnews.id@gmail.com Phone/WA : 0813-8003-3282 |©2025