RAMNews.id, – Seorang suami warga Desa Sungai Kapas C2, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, nekat menganiaya istrinya sendiri.
Kejadian ini terjadi di rumahnya di Desa Sungai Kapas C2, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Sabtu (20/5) lalu sekira pukul 06.30 WIB pagi.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penganiayaan ini terjadi usai pelaku dan korban yang merupakan istrinya bernama Helen bertengkar.
“Awalnya itu, anak mereka (pelaku dan korban) yang berumur 3 tahun menangis dan merebut handphone milik pelaku. Namun, pelaku tidak mau memberikan handphone itu ke anaknya,” ujarnya, Selasa (30/5).
Dikatakan Lumbrian, handphone tersebut lantas dibanting oleh pelaku ke arah dapur.
Spontan, korban menegur pelaku dengan berkata bahwa suaminya sering membesarkan masalah kecil dengan membanting handphone dan mengancam.
Korban menegur pelaku dengan kalimat, “Kok punya suami tidak punya otak seperti ini dan setiap ada masalah tetap dengan kekerasan, pasti handphone dibanting, kalau masalah sepele pasti dibesarkan dan main ancaman,”.
“Pelaku menegur korban seperti itu sambil menggendong anaknya keluar rumah untuk pergi ke rumah orangtuanya,” kata Lumbrian.
Namun, kata Lumbrian, saat baru tiba di halaman rumahnya, korban langsung ditarik oleh pelaku hingga terjatuh dan ditendang mengenai bagian pinggang dan paha kanan korban.
“Posisinya itu korban saat ditarik oleh pelaku sambil memeluk anaknya yang masih berusia 1 tahun,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti.
Sepekan kemudian, tepatnya pada Minggu (28/5) kemarin sekira pukul 20.30 WIB, Tim II Opsnal Polres Merangin mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Tim kemudian menemukan dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Merangin guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ndo)
Discussion about this post