• Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Hak Jawab
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Terkini
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri
Informasi Terkini
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Aksi Demo PT.SAS Hingga Pemblokiran Jalan, Ketua Sahabat Alam Angkat Bicara

admin by admin
13/09/2025
in Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, sosial
0
Flayer Sahabat Alam /Net

Flayer Sahabat Alam /Net

PostTweetShareScan

RAMNews.id — Beberapa Ormas Peduli lingkungan tergabung, bersama Ketua RT 03 serta beberapa orang warganya yang mengaku mewakili dua wilayah di Provinsi Jambi yakni Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi blokir Jalan Lintas Timur Sumatera (Jambi-Sengeti).

‎‎Aksi Blokir Jalan dari sebagian yang mengaku Warga Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi ini untukRAMN menolak pembangunan stockpile batubara oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (SAS) dari RMKE Group.

‎‎Pemblokiran menutup Jalan Lintas Timur Sabtu 13/9/2025, dilakukan dijalur vital lintas Sumatera jalan penghubung Provinsi Jambi dengan provinsi lainnya sehingga membuat arus lalulintas terhenti.

‎‎Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede sangat menyayangkan penyampaian aspirasi ini justru sangat mengganggu ketertiban umum, sehingga menghambat arus lalulintas.

‎‎Menurut Jefri, masyarakat malah sudah sangat terganggu dan dirugikan akibat aksi blokir jalan, ini adalah bentuk aksi premanisme yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan keresahan masyarakat, Mantan Anggota DPRD kota Jambi ini juga menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memang menjamin hak warga negara untuk melakukan unjuk rasa, namun apabila aksi tersebut menyebabkan kemacetan hingga mengganggu hak pengguna jalan lain, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

BacaJuga

Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026

Maulana: Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Terminal Rawasari

Sebelum Gas, Cek Dulu! Tips #Cari_Aman ala Honda Sinsen

Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden, Terkait Pengeroyokan Guru

Pemprov Jambi Beri Penghargaan K3, Perusahaan yang Pekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

OJK DORONG KETERBUKAAN INFORMASI DAN PENGUATAN PENGAWASAN BIDANG PASAR MODAL MELALUI AKSES KSEI

‎‎”Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa setiap peserta demonstrasi wajib menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, serta tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.” sebutnya.

‎‎”Jika kewajiban ini dilanggar, sesuai Pasal 15, aparat berwenang berhak untuk membubarkan aksi tersebut.” timpalnya.

‎‎Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

‎‎”Pasal 28 ayat (2) secara tegas menyatakan larangan tersebut, sementara Pasal 274 ayat (1) mengancam sanksi pidana berupa penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp24.000.000 bagi siapa saja yang dengan sengaja mengganggu fungsi jalan.” Aksi itu juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam UU LLAJ maupun KUHP, ujarnya.

‎‎Ketua Sahabat Alam Jambi menilai, aksi demonstrasi yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum sebaiknya tidak boleh diberi ruang, apalagi jika sudah jelas secara kasat mata bahwa aspirasi disampaikan adalah penolakan terhadap pembangunan investasi, dalam hal ini masyarakat tentu ditunggangi dan menjadi korban hoax untuk dibenturkan guna mendiskreditkan pemerintah, apalagi jika motifnya disusupi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, tegasnya dan Jefri juga meminta kepada Satgas Anti Premanisme dan Pengamanan Investasi untuk menelusuri motif apa dibalik aksi premanisme pemblokiran jalan menolak pembangunan Investasi, jika perlu Sahabat Alam Jambi siap membuat laporan kepada Satgas, ujarnya.

‎Kedepan ‎Sahabat Alam Jambi akan mempelajari dan membuat laporan polisi kepada pihak dan oknum yang kita duga menjadi dalang aksi premanisne dan pemblokiran Jalan tesebut karena pemerintah tidak boleh bisa ditekan dan di intimidasi aksi premanisme, ujar Jefri.

‎‎”Kami akan melaporkan mereka ke Polda Jambi terkait apa yang sudah dilakukan dari aksi pemblokiran dan penutupan jalan yang menjadi urat nadi perekonomian di pulau Sumatera ini” ungkapnya.(*/Prd)

Previous Post

Tinjau SPPG di Pemayung, Gubernur Al Haris Minta Beli Bahan Pokok di Jambi Agar Perputaran Ekonomi Semakin Meningkat

Next Post

DPRD Kota Jambi Dampingi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Next Post

DPRD Kota Jambi Dampingi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya. (Dok Foto:*/red)

Gubernur Al Haris Temui Kemen PAN-RB

Ridony Gurning, Direktur Utama PT SA saat mengasihi paparan kepada Aksi demo (Dok Foto:*/red)

Poin-poin yang Disampaikan PT SAS Saat Dialog dengan Warga Tadi, Ridony: Tidak Ada Mesin Crushing

Gubernur Jambi menemui para aksi demo PT SAS (Dok Foto:*/red)

Gubernur Jambi Al Haris Dengarkan Aspirasi Warga Aur Kenali Terkait Aktivitas PT SAS

Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022
Aswan Ketua LAM Kota Jambi terpilih saat memberi sambutan (Dok foto:*)

Breaking News Aswan Hidayat Usman Terpilih Ketua LAM Kota Jambi

02/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Truk Angkut Minyak Goreng Terguling. (Dok. Istimewa)

8 Ton Minyak Goreng Berserakan di Jalan Lintas Lampung-Bengkulu

17/03/2022
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Kadis PMD: ‘Dak Tau Sayo Bro’

18/12/2021
Mona Heidari, yang tewas dipenggal suaminya sendiri di Iran (Foto: CNN)

Arak Kepala Istri Keliling Kota, Kejinya Suami Mona Heidari

13/02/2022

Profil Zuwanda, Yuk Kenal Dekat Sosok Calon Bupati Muaro Jambi

16/09/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim,(Dok Foto:Humas Polda Jambi)

Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026

19/01/2026
Wali Kota Jambi Maulana saat diwawancarai (Dok Foto:Chr)

Maulana: Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Terminal Rawasari

19/01/2026

Sebelum Gas, Cek Dulu! Tips #Cari_Aman ala Honda Sinsen

19/01/2026
Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah (Dok Foto:Ariansyah)

Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden, Terkait Pengeroyokan Guru

19/01/2026
Gubernur Jambi Al Haris Saat di wawancara (Dok Foto:chr)

Pemprov Jambi Beri Penghargaan K3, Perusahaan yang Pekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

19/01/2026
Flayer/Net

OJK DORONG KETERBUKAAN INFORMASI DAN PENGUATAN PENGAWASAN BIDANG PASAR MODAL MELALUI AKSES KSEI

14/01/2026
Tampak BPN Jambi Berdikusi dengan para Aksi Demo (Dok foto:*/red)

Zona Merah, Warga:Kami Punya Sertifikat, Tapi Tidak Bisa Dijual, Tidak Bisa Diagunkan

13/01/2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH menutup secara resmi Jambi Mantap Expo (Dok foto:Kominfo Jambi)

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

13/01/2026
Flayer Honda Sinsen/Net

Kalcer Look, Kalcer Promo! Honda Genio Tampil Fresh dengan Voucher Potongan Rp444 Ribu, Gas Beli Sekarang!

13/01/2026
Ilustrasi

OJK TERBITKAN ATURAN TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA

13/01/2026

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Email: redaksiramnews.id@gmail.com
Phone/WhatsApp: 62 8564-8973-328

-----------------------------------------------------------------------------------------

Perumahan Nusa Sejahtera No 07, RT 05 Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi Kode Pos 36139

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Kabar TNI-Polri

Developer By Toko RootSecBizID Perumahan Nusa Sejahtera No 07 RT 05 Kel Lingkar Selatan Kec Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : redaksiramnews.id@gmail.com Phone/WA : 0813-8003-3282 |©2025