RAMNews.id, – Sebuah tragedi kecelakaan tabrak lari antara sepeda motor dan mobil di Tanah Sepenggal – Muara Bungo . Insiden tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km. 18 Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Lintas Kabupaten Bungo.
Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tabrak lari, dan hak santunan meninggal dunia telah disampaikan kepada ahli waris pada Rabu, 10 Januari 2024.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita mendalam kepada keluarga korban tabrak lari sepeda motor di Tanah Sepenggal. Kasus kecelakaan ini kami terima dari pihak Kepolisian dan segera melakukan survei, meneliti ahli waris yang berhak atas santunan meninggal dunia,” jelas Doni Firmansyah, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (11/01/2024).
Dikatakan Doni, berdasarkan hasil yang diterima oleh petugas Mobile Service Jasa Raharja, yang berkoordinasi dengan pihak laka lantas Polresta Bungo, kecelakaan dilaporkan pada tanggal 8 Januari 2024, dua hari setelah kejadian. Jasa Raharja Jambi dengan sigap melakukan survei kasus kecelakaan, bahkan menjemput bola ke rumah duka.
“Jasa Raharja Cabang Jambi memenuhi amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017,” tuturnya.
Doni menjelaskan bahwa, santunan meninggal dunia untuk Korban Jeize Pirma disampaikan kepada ahli waris yang berhak, yaitu Bapak Sutarno, selaku ayah korban, baik dalam bentuk cashless maupun melalui transfer rekening.
“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil, serta pihak perbankan. Hal ini memungkinkan penyelesaian santunan dapat dilakukan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat,” tutup Doni.
PT Jasa Raharja Jambi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan, saling menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diingatkan untuk bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku serta memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendara, dengan harapan agar semua dapat menjadi pengemudi yang berhati-hati.(*/red)
Discussion about this post