RAMNews.id, – Beredar Video viral mengejutkan datang dari Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), terkait angkutan batu bara pada minggu 17/12/2023.
Dengan beredar video tersebut Karang Taruna Mestong Muaro Jambi Erlangga angkat bicara.
Beredar video tersebut dan surat edarannya yang tidak mengatifkan lagi satgas saat ini, bisa memicu kemacetan yang akan melitasi desa ke desa serta memicu konflik-konflik sosial antar masyarakat karna carut marut hulu-hilir batu bara ini.
“Hal tersebut ini akan banyak dampak negatif yang akan timbul di kalangan masyarakat khusus nya di antar desa – desa yang dilalui angkutan batubara,” ujarnya Erlangga.
Dengan kejadian seperti ini harusnya Pemerintah cepat tanggap supaya tidak ada konflik yang akan terjadi antar masyarakat dan angkutan batu bara,”ucapnya.
Sedangkan Aswant selaku Dansatgas ATJ. Lewat video yang diterima mengatakan bahwa informasi ini ditujukan untuk seluruh masyarakat dan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
“Mulai malam ini kami tak lagi bertugas mengatur hauling batu bara di Provinsi Jambi, mulai dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi,” kata Aswan.
Lanjut dia, jika terjadi kemacetan, kebuntuan, atau bahkan keributan akibat angkutan batu bara di lapangan, maka ATJ sama sekali tak akan bertanggungjawab.
“Apalagi jika nanti ada warga marah akibat angkutan batu bara, kami ATJ sama sekali tak bertanggungjawab,” kata Aswan.
Dia juga menambahkan, bahwa sama sekali tak ada komitmen dari perusahaan batu bara dengan ATJ.
Untuk diketahui, beredar di media sosial surat pemberhentian kegiatan ATJ.
Surat tersebut keluar dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara Jambi.
Surat tersebut ditujukan untuk BPABB dan ATJ.
Dalam surat yang tertanggal 17 Desember 2023 tersebut, disebutkan bahwa pimpinan BPABB dan ATJ untuk menghentikan seluruh aktivitas terhitung tanggal 17 Desember sampai waktu yang tidak ditentukan.
Surat tersebut ditujukan untuk BPABB dan ATJ.
Dalam surat yang tertanggal 17 Desember 2023 tersebut, disebutkan bahwa pimpinan BPABB dan ATJ untuk menghentikan seluruh aktivitas terhitung tanggal 17 Desember sampai waktu yang tidak ditentukan.(*)
Discussion about this post