RAMNews.id – Polsek Telanaipura berhasil membongkar otak dari pelaku maling paket JNE yang terjadi di Kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Ternyata salah satu dalang pelakunya merupakan karyawan perusahaan jasa itu sendiri.
Identitas pelaku bernama Rahmadani (22) otak pelaku, AF (18), RA (18), Andi (40), Ade (24), MR (18), dan Ridho (24) DPO, semuanya merupakan pria, warga Kota Jambi.
Dijelaskan oleh Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra bahwa setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut, terungkap bahwa pelaku sudah satu tahun bekerja di JNE.
“Jadi, modusnya adalah orang dalam bernama Rahmadani (22) warga Kota Jambi, Ia sengaja menduplikat kunci ruko JNE dan mengajak rekan-rekannya untuk mengambil ratusan paket berbagai jenis yang ada di ruko tersebut,” ungkap Kapolsek Yumika, pada Selasa 26 mei 2022.
Ditambahkan Kapolsek, aksi ini dilakukan pelaku sebelum bulan Ramadhan tahun 2022, dengan cara mengangkut berangsur-angsur pada malam hari dan dimasukan ke dalam beberapa karung.
“Hasil dari pencurian barang ini sendiri pelaku menjual kembali dengan cara memposting di media sosial facebook menu market place dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, pihak dari JNE mengalami kerugian sekitar Rp. 160 juta. Untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian puluhan paket bernilai puluhan juta di salah satu gudang di Pematang Sulur, pada Senin, 16 mei 2022 lalu. Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa, informasi yang didapat, memang sebenarnya total pelaku ada tujuh orang dan yang berhasil diamankan oleh petugas berjumlah enam orang dengan satu pelaku masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Iya benar, saat ini sedang kita lakukan pengembangan karena ada satu pelaku yang belum kita tangkap,” katanya, pada Senin 23 mei 2022.
Ditambahkan Kapolsek Yumika, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan mengumpulkan informasi keberadaan pelaku. Adapun kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
“Naik sidik, besok kita pers realis ya, dan jika sudah ditangkap, nanti akan kita sampaikan perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, dua pelaku pencurian puluhan karung paket di ruko Perusahaan Jasa Pengantaran Barang di Kawasan RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, berhasil diamankan Polsek Telanaipura pada Senin 16 mei 2022 lalu. (Hn)
Discussion about this post