RAMNews.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan Study Banding (Stuba) ke DPRD Sumatera Barat.
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aturan kedisiplinan, pola kerja Dewan yang tertuang dalam kode etik dewan.
“Stuba BK ke DPRD Sumbar yang dilaksanakan hari ini kita saling berbagi ilmu dalam pembahasan kode etik dewan,” kata Politisi PPP itu, Kamis malam (12/05/2022).
Dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sarolangun-Merangin itu mengharapkan agar semua Anggota DPRD Provinsi Jambi dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang ada.
Ia mengingatkan bahwa kinerja yang baik dari seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi merupakan hal yang penting untuk kemajuan daerah.
“Muda-mudahan jangan ada yang melanggar. Mari kita disiplin dalam bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kita,” tandasnya.(GA/adv)
Discussion about this post