RAMNews.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, (Tanjab Timur) H. Robby Nahliyansyah, SH pimpin rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Tanjab Timur, Senin (14/3/22)
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) merupakan amanat undang – undang sebagai perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. TJSLP atau yang lebih populer dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah namun juga memiliki manfaat bagi perusahaan itu sendiri.
Program CSR ini diharapkan mampu melahirkan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat, karena hal ini sangat penting guna keberlangsungan perusahaan dengan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.
Dari hasil rapat dengar pendapat yang digelar tersebut perusahaan yang hadir menyanggupi untuk dilakukan perbaikan jalan di beberapa titik jalan yang rusak parah.
“Kami sudah rapat dengan perusahaan, dan mereka menyanggupi akan melakukan perbaikan,” ujar Wabup.
Pengerjaan perbaikan jalan ini tidak akan membebankan APBD, sebab semua biaya akan dibebankan kepada perusahaan yang berdiri di kawasan tersebut. Namun, untuk skema pekerjaannya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR Pemkab Tanjab Timur.
Wabup menambahkan, adapun bentuk sumbangan perbaikan jalan itu, di antaranya dalam bentuk material dan jasa.
“InsyaAllah hari kamis ini perusahaan dengan pemkab Tanjab Timur akan memulai mengerjakan menumpahkan batu di beberapa titik yang mengalami rusak parah, tuturnya (Ega/adv)
Discussion about this post