RAMNews.id – Abdul Gofur, Kepala Desa (Kades) Koto Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi terjaring razia di tempat hiburan malam Rose Nandaw, di kawasan Kebun Handil, Kota Jambi, Rabu (15/2) malam. Dari hasil tes urine, dia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Informasi dari kepolisian, operasi antik narkoba yang dilakukan jajaran Polda Jambi itu digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. Ketia merazia karaoke Rose Nandaw, tim mendapati Gafur sedang asik di ruang karaoke. Pria berbadan gempal mengenakan kemeja warna merah muda itu ditemani oleh seorang wanita.
Anggota tim langsung melakukan penggeledahan. Setiap pengunjung yang terjaring dilakukan tes urine. Hasilnya, urine oknum kades tersebut positif mengandung zat kimia yang kerap ada di narkotika.
Masih menurut informasi, Gofur cukup kaget mengetahui hasil tes urine tersebut. Dia memastikan ke petugas bahwa dirinya tidak ada mengkonsumsi narkotika. “Tidak pernah pakai yang begituan pak. Kalau konsumsi obat dari Dokter ada pak,” katanya.
Selain oknum kades, petugas juga mendeteksi seorang wanita pemandu karaoke, yang diduga mengkonsumsi narkoba. Ini diketahui dari hasil tes urinenya. Awalnya, wanita bernama Meta tersebut sempat membantah mengkonsumsi narkoba. Namun tidak berapa lama kemudian dia mengaku mengkonsumsi barang berbahaya itu tiga hari lalu.
“Tiga hari lalu pakai sabu pak,” ujar Meta.
Selanjutnya, oknum kades dan seorang wanita pemandu karoke digelandang ke Polda Jambi. Selain Karaoke Rose Nandaw, petugas juga menyisir tempat hiburan di kawasan Jambi Selatan dan Telanaipura. Namun tidak mendapat hasil, karena sepinya pengunjung dalam masa PPKM Level II di kota Jambi, termasuk tutup lebih awal.
Kabidhumas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memastikan apakah ada oknum kades yang terjaring razia hasil tes urine positif konsumsi narkotika jenis sabu. “Saya tanyakan dulu ya, ke Dit Resnarkoba Polda Jambi,” Katanya. (Ga)
Discussion about this post