RAMNews.id – Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar memberikan kelonggaran bagi kalangan UMKM kaki lima dalam membayar retibusi.
“ Ditindak kalau mereka tidak mau membayar retribusi tetapi ada laporan kepada saya retribusi sudah mau di bayar tapi dia tidak mau, maksudnya apa, untuk yang kaki lima diberikanlah kelonggaran dulu mereka itu baru mau hidup lho, saya minta terutama kepada Pemerintah Kota , tolong diberikan ruang untuk UMKM kaki lima,” kata politisi partai Golkar ini, Jumat (11/2/22).
Di mana pedagang UMKM kaki lima ini selalu di tarik retribusi karena ada Peraturan Daerahnya (Perda) tapi harus diberikan kelonggaran agar jangan terjadi pemaksaan pemaksaan .
“ Yang sekarang sudah bukan segelintir orang tapi semua susah dalam mencari nafkahnya ,” katanya.
Karena kondisi lagi sulit, Anita berharap kepada Pemkot Palembang agat pajak restoran harus dibedakan antara restoran kaki lima dengan restoran yang berbentuk restoran.
Anita mengakui dimasa pandemi Covid-19 semua orang serba susah, sehingga dengan kondisi demikian kearifan lokal harus dibentuk dan komunikasi antar daerah harus dilakukan.
“ Saya bicara komunikasi, kalau zaman dulu khan ada ronda sambil ketemu, sambil ngobrol , itu harus kembali di gerakkan,” katanya. (Wily)
Discussion about this post