RAMNews.id Proses penyelesaian konflik antara orang Rimba dan perusahaan PT PKM terus berjalan. Seminggu pasca konflik, orang rimba yang terpencar menyelamatkan diri setelah adanya penyerbuan ke pemukiman dan pengrusakan sudung serta pembakaran sepeda motor orang Rimba dihimbau aparat polisi untuk mendekat.
Aparat keamanan berjanji akan mengambil langkah dan upaya penyelesaian konflik secara persuasif dan dalam pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian, membujuk orang Rimba yang melepaskan tembakan dan mengenai tiga orang security perusahaan untuk menyerahkan diri.
Dengan langkah ini, pihak keamanan berjanji akan mencari penyelesaian masalah utama Orang Rimba Air Hitam.
Menyikapi ini Tumenggung Melayu Tuha yang semula bermukim di perumahan Madani Lubuk Jering Air Hitam, dan berpindah ke Sungai Selentik akhirnya bertemu dengan polisi.
Meski ada rasa takut yang teraman dalam, Tumenggung Melayu Tuha dengan jaminan Warsi bersedia untuk berunding dengan polisi. Dari perundingan ini, Tumenggung bersedia menyerahkan dua anggota kelompoknya yang terlibat konflik fisik langsung. Namun juga meminta polisi untuk adil kepada mereka dan bisa melihat persoalan ini secara lebih dalam.
“Kami bersedia bertemu dengan rajo, tolong kami jugo diperhatiko, kami mumpa nio karano sumber penghidupon sudah helang,”ujar Melayau Tuha.
Pihak kepolisian dari Polres Sarolangun dan Polda Jambi bersedia untuk menindak lanjuti konflik ini, tidak hanya berhenti sampai di Orang Rimba. Dengan berpegang pada janji ini, Minggu 7 November 2021, dua Orang Rimba menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.
Dalam proses ini, KKI Warsi yang melakukan pendampingan pada Orang Rimba menghormati proses hukum yang berjalan Namun demikian, Warsi juga mendorong kepolisian, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bisa melakukan penyelesaian persoalan secara menyeluruh.
“Dalam kasus konflik ini, harus dilihat orang rimba sebagai korban yang tergusur ruang hidupnya. Jadi konflik ini adalah puncak dari penindasan dan kesengsaraan yang di derita Orang Rimba akibat perkebunan sawit dan kehilangan ruang hidup,” tegas Robert Aritonang selalu Manager Program KKI Warsi.
Dikatakannya selain itu, penyelesaian masalah ini, tidak hanya Orang Rimba yang diusut secara hukum, namun juga pelaku pengrusakan terhadap sudung (rumah Orang Rimba) dan pembakaran motor Orang Rimba juga harus diselesaikan secara adil.
“Penghancuran rumah adalah bagian dari kesengsaraan Orang Rimba yang terus berulang. Perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini semua,”jelasnya minggu kemarin, 7 november 2021.
Selain itu, juga persoalan psikologis yang dialami Orang Rimba juga harus dilakukan pemulihan, terutama kepada perempuan dan anak-anak. Kondisi yang traumatis ini, pastinya akan semakin mempengaruhi perkembangan dan masa depan Orang Rimba, terutama anak-anak.
“Sehingga harus ada jaminan pemulihan keamanan dan jaminan kehidupan yang setara, sehingga mereka juga bisa tumbuh sebagai bagian dari warga negara,”katanya.(Ga)
Discussion about this post