RAMNews.id, – Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muarojambi Selasa siang (07/11) mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan pemkab muarojambi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muarojambi H Junaidi dalam sambutannya junaidi mengatakan jika rapat kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna Senin (06/11) lalu yang mengagendakan penyampain dua Ranperda oleh Pj Bupati Muarojambi.
”Ini merupakan rapat lanjutan paripuna senin kemarin.Dan selanjutnya saya persilahkan rekan dewan dan fraksi untuk menyampaikan pandangannya,” ujar Junaidi.
Dari sampaian juru bicara fraksi dprd Muarojambi semua fraksi pada prinsifnya mendukung dengan dua ranperda yang diajukan tersebut salah satunya Ranperda tata ruang wilayah.
”Jika ranperda ini disahkan jadi perda kami berharap tidak ada lagi kesenjangan dalam pembangunan di setiap kecamatan di Kabupaten Muarojambi ini. Kami ingin pembangunan dilakukan secara merata,” tutur Juru bicara Fraksi PDIp Hermanto.
”Setelah disahkan nanti menjadi perda, Kami ingin pemkab Muarojambi menjalankan apa yang sudah diajukan dalam Perda tersebut tentunya dengan aturan yang berlaku,” timpal Juru Bicara Fraksi Demokrat Sukarman Bontet.
[04.43, 11/11/2023] Reza Fender: Dewan Pertanyakan Status Tugu Perbatasan Jambi-Palembang
Anggota Dewan Kabupaten Muarojambi mempertanyakan status kepemilikan tugu perbatasan provinsi Jambi dan Sumatra Selatan yang berada di Mestong Kabupaten Muarojambi
Hal ini dikarenakan kondisi tugu perbatasan provinsi Jambi itu sudah rusak. ”Kami mau tau tugu perbatasan jambi dan Palembang itu, wewang siapa. Apaka pemerintah provinsi ataukah pemerintah kabupaten.Sebab saat ini kondisi sudah rusak dan nyaris roboh,” tutur Robinso Sirait anggota dewan fraksi PAN dalam rapat paripurna belum lama ini.
Tak hanya fraksi PAN fraksi PDIp juga mempertanyakan status dan tanggung jawab siapa pengelolan tugu perbatasan tersebut.
”Saat ini kondisi sangat berbahaya karena sudah rusak. Kami mengkuatirkan jika tidak segera diperbaiki maka kerusakan akan semakin parah dan bisa saja materialnya jatuh dan menimpa warga yang ada dibawahnya,” sebut Usman Halik, dari fraksi PDIP.
Siapa yang bertanggungjawab perawatan tugu perbatasan tersebut menut dewan harus segera dicek. Jika milik Kabupaten Muarojambi dewan minta untuk diangarkan perbaikannya, namun jika milik provinsi dewan minta Pemkab untuk melaporkan kerusakan tugu perbatasan tersebut.(*)
Discussion about this post