RAMNews.id, – Kasus penganiayaan disertai kekerasan kembali terjadi. Lagi-lagi aksi kekerasan dilakukan personel oknum kepolisian dari satuan Brimob yang berinisian PS dengan pangkat Bripda dan kawan-kawan kepada seorang mahasiswa yang diketahui berinisial AK,
Dalam hal itu Awak Media langsung datang kerumah korban pengeroyokan oleh oknum satuan Brimob tersebut.
Kita bertemu dengan orang tua korban tersebut bernama Paigan warga Kecamatan Jelutung.
Paigan orang tua korban menyampaikan bahwa Atas kasus ini kami telah melapor kepada Propam Polda Jambi dengan STPL Nomor: STPL/16/IV/2023/Yanduan, tertanggal 29 April 2023. Dan juga sebelumnya kami melaporkan ke Polresta Kota Jambi dengan nomot SPTL B-279/IV/2023/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi.
Bapak korban Paingan ingin kasus ini tetap diproses secara Hukum , Paing pun berharap Bapak Kapolda Jambi, Bapak Dansatbrimob Jambi serta Bapak Kapolri selalu berpihak kepada masyarakat lemah.
“Saya berharap Bapak Kapolda Jambi, Bapak Dansatbrimob Jambi serta Bapak Kapolri tolong anak saya, anak saya sudah dikeroyok oleh anak buah Bapak-bapak sampai muntah-muntah tubuhnya sakit semua, tegakanla hukum, saya minta keadilan”ungkap Paing bapak korban sambil menangis.sabtu,(29/4).
Diketahui korban AK anak piatu, laki-laki satu-satunya, Sebagai seorang Bapak Paing menyatakan tidak akan pernah membuka pintu damai bagi pelaku.
“Saya minta proses hukum berjalan lancar saja. tidak ada damai, biar prosedur hukum yang berjalan. tidak usah ada damai,” ujar Paingan.
“Supaya jangan ada oknum-oknum satbrimob yang tidak berhati nurani sama sekali, ini untuk menjaga citra kepolisian juga,” katanya.
Dalam hal tersebut awak media Ramnews.id mengkonfirmasi melalui WhatsApp Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir mengklarifikasi terkait terjadinya pengeroyokan oleh Oknum anggota nya.
Kombes Pol Nadi Chaidir menyampaikan betul sekali ,awal nya anggota brimob di keroyok malam sebelum nya, jadi dia membalas , tapi sekalian anggotaa sudah kita hukum karena tidak benar perlakuan nya.
“Saat ini Keluarga korban sudah kita datangi dan kita obati.
“Serta Secara kekeluargaan kita pendekatan kepada korban dan keluarga nya,”ujarnya Kombes Pol Nadi Chaidir Minggu 30/04/2023.
Nadi Chaidir juga menjelaskan terkait hukuman anggota nya sudah kita hukum saat ini oknum anggota Brimob sudah kita sel di Mako Brimob Jambi berjumlah 6 Orang, “tutupnya.(*/Red)
Discussion about this post