RAMNews.id, – Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023 Sebanyak lima pelaku judi yang terjaring berhasil diamankan Polres Merangin pada Rabu (1/3) sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas judi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.
Para pelaku yakni Sugiono (42), Sugeng Sianto (34), Mungin (43), Yadi (58), dan Yuni (67). Mereka merupakan warga Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, para pelaku ditangkap pada saat giat Satgas Tindak I dan Satgas Tindak II melaksanakan Operasi Pekat I Siginjai 2023.
“Pada saat melaksanakan Operasi Pekat, anggota yang bertugas mendapati sejumlah orang yang sedang bermain judi kartu remi,” ujarnya, Rabu (1/3) malam.
Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, sebut Lumbrian, memang benar para pelaku sedang bermain judi kartu remi.
“Saat itu juga para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua set kartu remi, lima lembar uang Rp 100 ribu, empat lembar uang Rp 50 ribu, dua lembar uang Rp 20 ribu, enam lembar uang Rp 10 ribu, dan lima lembar uang Rp 5 ribu.
“Jadi total semua uang tersebut berjumlah Rp 825 ribu,” pungkas Lumbrian.(Agt)
Discussion about this post