RAMNews.id, – Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 67 tahun 2023, Termasuk pembentukan dan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024.
Dalam Hal tersebut 1.863 Pantarlih dilantik di masing-masing kelurahan Kota Jambi pada minggu tadi 13/02/2023.
Ketua KPU kota Jambi Yatno menyampaikan 1.863 Pantarlih sudah dilantik yang tersebar di 68 Kelurahan 11 Kecamatan Kota Jambi. Pelantikan dan Apel kesiapan dilaksanakan di Kelurahan atau Kecamatan Masing-masing.
Yatno Berharap seusai Pantarlih dilantik dan di bimtek, Pantarlih langsung koordinasi dengan Tokoh Masyarakat setempat supaya pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (Coklit)berjalan dengan baik untuk menghasilkan daftar pemilih akurat pada Pemilu 2024,” Tutupnya. (Agt)
Discussion about this post