RAMNews.id, JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) angkat bicara mengenai anggaran olahraga yang telah diajukan oleh TAPD, kepada DPRD Provinsi Jambi
Sudirman mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp. 7,5 Miliar yang diajukan kepada pihak dewan merupakan usulan dari Dispora Provinsi Jambi.
“Jadi usulan awal itu dari Dispora ada 7,5 Miliar. Kita TAPD itu hanya menetapkan plafon anggaran,” ujar Sudirman.
“Khusus Dispora, berdasarkan kajiannya mengusulkan 7,5 Miliar untuk KONI,” tambahnya.
Sudirman menjelaskan, bahwa total anggaran jika digabungkan dengan pengajuan tambahan berkisar Rp. 19 Miliar.
“Tahapan awal yang telah ditetapkan di KUA PPAS itu hibahnya 7,5 Miliar, dan ada kegiatan lain yang masuknya ke Dispora,” tuturnya.
“Total ada 19 Miliar. 7,5 Miliar nya itu ke KONI. Sisanya itu kegiatan nya ada di Dispora,” sambungnya.
Sementara itu, mengenai pengelolaan anggaran tersebut, Pemprov Jambi tidak masalah jika angggaran tersebut dikelola oleh KONI demi kemajuan olahraga.
“Anggaran di Pemprov kemarin kita diskusi dengan pak Gubernur, secara prinsip tidak masalah untuk ini dihibahkan ke KONI,” jelasnya.
“Pemprov tegak lurus saja bahwa tujuan nya untuk kepentingan Olahraga,” tegasnya.
Sementara untuk keputusan akhir pengelolaan anggaran ini, Sudirman mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dewan.
“Untuk sampai memastikan apakah ini sepenuhnya dihibahkan apakah sebagian ke KONI, itu pembahasan nya ada di dewan,” pungkasnya.
“Putusan itu bukan hanya usulan dari TAPD, bukan hanya dari Dispora, tapi finalisasi nya ada di Dewan,” tutupnya.(Ndo)
Discussion about this post