RAMNews.id – Sejak dihentikannya aktivitas angkutan truk batu bara dan angkutan CPO oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin, kini sejumlah ruas jalan di Jambi yang beberapa hari belakangan macet parah, terpantau lancar. Rabu (12/10/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun Bitnews.id dari akun instagram resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, yang melaporkan kondisi arus lalu lintas melalui rekaman CCTV di beberapa titik simpang yang tempo hari sempat terjadi kemacetan parah, kini terpantau aman dan lancar.
“Pantauan lalu lintas di sejumlah simpang lampu merah pada jalur yang dilalui truk batubara, situasi terpantau lancar dan tertib.” Tulis akun instagram @polda_jambi pada postingan yang menayangkan slide rekaman CCTV arus lalu lintas, Rabu pagi (12/10/2022).
Sejumlah rekaman CCTV di beberapa titik simpang lampu merah itu yakni di Simpang Sijenjang, Simpang Gado-Gado, Simpang Pall Merah, Simpang Sungai Duren, Simpang Pall 10, dan Simpang Pall 11.
Pantauan di lapangan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (12/10/2022), arus lalu lintas terlihat lancar, walau masih dilalui truk tangki dan truk angkutan lainnya yang bukan angkutan batu bara.
Tidak seperti kemarin, pengendara sepeda motor kini tidak perlu melewati bahu jalan dan menyalip di sela-sela truk lagi agar bisa melaju. Mobil pribadi pun terus melaju, walau di depannya masih terdapat truk.
Jalan Lingkar Barat, sekitar Paal 10, juga terpantau lengang. Tidak terjadi kemacetan lalu lintas di sana, dan tidak terlihat truk batu bata yang melintas.
Untuk diketahui, penghentian sementara operasional truk batu bara dan CPO ini berlangsung selama 3 (hari) hari, sembari menunggu perbaikan jalan. Walau kebijakan ini sempat tidak disetujui Gubernur Jambi Al Haris, pada akhirnya Haris menyetujui, setelah rapat bersama Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, dan instansi terkait lainnya pada Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi sudah mengirimkan surat bernomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 kepada Dirjen Minerba untuk meminta dukungan kebijakan ini. Dalam surat itu disebutkan bahwa terjadi kemacetan akibat volume truk angkutan batubara meningkat, serta curah hujan tinggi yang menghambat perbaikan jalan. (red)
Discussion about this post