RAMNews.id, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi membuat acuan guna menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh imigrasi saja.
Diperlukan sinergi lintas sektor agar pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh.
Menurut Hubertus, pengawasan juga mencakup WNI yang telah berubah status menjadi WNA maupun kelompok tertentu yang memiliki kewenangan hukum di instansi lain.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) serta instansi terkait menjadi hal penting.
Imigrasi Jambi secara rutin melakukan pengumpulan bahan keterangan melalui patroli lapangan, operasi gabungan, serta pemeriksaan administratif izin tinggal, termasuk pengecekan overstay.
Upaya ini bertujuan memastikan orang asing yang berada di Jambi mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pengawasan langsung, Imigrasi Jambi juga menggandeng hotel dan penginapan untuk melaporkan data orang asing yang menginap
Pelibatan pelaku usaha akomodasi ini dinilai penting sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Dalam memperkuat pengawasan, Imigrasi Jambi mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta Badan Kesbangpol.
Koordinasi lintas instansi ini dinilai efektif dalam mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan, termasuk masuknya paham radikal.
Hubertus mencontohkan koordinasi Timpora di wilayah Kerinci yang berjalan dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum melalui rekomendasi dari dinas teknis terkait































Discussion about this post