RAMNews.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada Pilkada serentak 2024, Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno dilaksanakan di Ratu Convention Center (RCC) di bilangan Broni, Kota Jambi. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan empat anggota KPU lainnya, yakni Suparmin, Edison, Fahrul Rozi dan Yatno.
“Kami telah mengundang semua calon gubernur baik nomor urut 1 maupun no urut 2. Tapi sepertinya pasangan nomor urut 1 tidak hadir,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni saat membuka rapat pleno.
Iron menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berdasarkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2025.
“Menetapkan, memutuskan penetapan calon terpilih pada Pilkada 2024 menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani dengan perolehan suara 1.092.823 suara sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sekaligus pengumuman pada Kamis tanggal 9 Januari 2025. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tegas Iron.
Al Haris dalam sambutannya bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Meskipun di beberapa daerah ada yang berproses di MK, tapi secara umum kondusif. Saya berharap sejak hari ini tidak ada lagi yang namanya tim sukses. Yang ada adalah tim pembangunan Jambi 2025-2030. Kita perlu energi dan tenaga untuk membangun Jambi ke depan,” ungkapnya.
Kata dia, tantangan ekonomi global, geopolitik dunia akan mempengaruhi Jambi ke depan.
“Kita butuh kebersamaan agar keberlanjutan Indonesia emas 2045 dan Jambi mantap 2030 bisa terwujud,” pungkasnya.(/*red)
Discussion about this post