RAMNews.id, – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, menerima surat undangan untuk mencoblos dari kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 05 Desa Mekarsari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (11/02/2024).
Ahmad Imran, Kabid Humas Protokol, dan Publikasi DPRD, menjelaskan bahwa Yuli Setia Bakti telah menerima undangan langsung dari Ketua KPPS beserta pengawas TPS untuk kegiatan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari. Menurutnya, suara masyarakat sangat menentukan masa depan negara dalam 5 tahun ke depan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan dan mengajak untuk tidak golput serta menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.
Discussion about this post