RAMNews.id, – Saat kami selesai melaksanakan ibadah sholat Jum’at di sebuah masjid yang berlokasi di salah satu tempat di Jambi, secara tidak sengaja kami melihat adanya sosok seorang pemuda yang sedang membagikan bingkisan makanan berupa nasi kotak kepada pengurus (Marbot) masjid dan jemaah lainnya Jum’at (26/1/2024).
saat kami bertanya kepada pemuda tersebut dirinya menyatakan bahwa sehari-hari ia bekerja sebagai seorang ASN di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia, Mengenal lebih dekat sosok pemuda yang berprofesi sebagai seorang Abdi Negara Kejaksaan Republik Indonesia bernama (Bobby Putra H).
Bobby menjelaskan jika hal tersebut ia lakukan karena menurutnya saling berbagi merupakan suatu tindakan yang sangat baik karena dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain, selain itu ia juga menyatakan bahwa rezeki yang ia peroleh sedikit banyak juga terdapat hak untuk orang lain, oleh karenanya tidak ada salahnya jika kita saling berbagi dengan sesama,”ujarnya bobby.
Selain daripada itu berbeda dengan topik obrolan sebelumnya Bobby juga menuturkan jika seorang Abdi Negara harus memiliki iman yang baik dan kuat didalam dirinya sehingga iman tersebut nantinya akan sangat berguna untuk dapat membentengi dirinya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang dapat merusak marwah Insitusi dimana seorang Abdi Negara tersebut mengabdi.
“Jika pembahasan ini terkait dengan Tanggung Jawab seorang Abdi Negara dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, maka agar dapat menjalankan tugas dan wewenang tersebut dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku maka Abdi Negara tersebut harus dapat menjadi ASN yang Amanah. Amanah memiliki akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, orang yang beriman dapat mendatangkan keamanan dan menerima amanah Jika demikian, berarti tidak akan bisa memberikan rasa aman kepada orang yang tidak bisa amanah Itulah mengapa pentingnya sifat amanah bagi seorang Abdi Negara. Seorang manusia pada dasarnya dituntut untuk berlaku amanah dalam esensinya sebagai saudara dan amanah kepada diri sendiri,”jelasnya.
Amanah terhadap diri sendiri berarti melakukan sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang dibidang penegakan hukum.
Seseorang yang berlaku amanah kepada dirinya tidak akan melakukan hal yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.
“Selain itu syarat dasar lain untuk menjadi seorang Abdi Negara yang baik adalah dirinya harus memiliki kecakapan.
Kemampuan ini sangat penting bagi seorang Abdi Negara, terutama seperti saat ini yang membutuhkan banyak kemampuan baik dalam hal berkomunikasi, kepemimpinan, manegerial, organisasi, dan sebagainya. Kemampuan menjadi sangat penting, bisa jadi orang yang amanah tapi tidak mempunyai kemampuan yang baik pada akhirnya ia terjebak dalam kesalahan Misalnya ia terjerat dalam suatu perkara karena tidak ketidaktahuannya terhadap suatu hal tertentu.
Kembali ke topik utama jika orang yang telah kehilangan sifat amanah, ia akan menjadi orang yang mudah berbohong dan berkhianat. Sedangkan berbohong dan khianat merupakan ciri-ciri dari dayung yang munafik. Amanah seringkali dikaitkan dengan harta dan kedudukan. Maka pada kedua hal ini lah amanah dituntut untuk dilaksanakan. Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Bapak ST Burhanuddin pernah berkata agar seluruh Insan Adhyaksa harus dapat melaksanakan tugas dengan menggunakan Nurani agar dapat terciptanya penegakan hukum yang adil bagi masyarakat, oleh karena itu tentu saja untuk dapat menjalankan perintah dan petunjuk tersebut menurutnya diperlukan sifat amanah didalam diri setiap Insan Adhyaksa sehingga dapat berlaku lebih luas lagi terutama dalam menjalankan tugas demi terciptanya penegakan hukum yang adil serta sejalan dengan peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Chr)
Discussion about this post