RAMNews.id, –Akhirnya Konsorsium Pengawal Kebijakan Pemerintah KPK – pemerintah menemukan resolusi kesepakatan bersama konsorsium yang dingawangi H Karyadi ketua ATj merupakan pimpinan konsorsium yang langsung membuka rapat di hotel luminor Kota Jambi pada selasa 5 /09/2023.
Saat di tanya awak media Karyadi menjelaskan bahwa resolusi kesepakatan bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur dan Dirlantas polda Jambi dengan isi kesepakatan ini akan melaksanakan semua isi deskresi kepolisian.
“Mudah-mudahan saja kami bisa meyakinan Kapolda dalam hal ini Dirlantas polda Jambi yang membidangi arus lalu lintas holling batu bara ,”ujarnya Karyadi.
Karyadi berharap semua perusahaan batu bara IPP IUP-OPK IUJP berkomitmen atas semua nya. Komitmen bersama yang sudah di tanda tangani dan kami konsorsium tidak akan bisa bekerja kalo pihak perusahaan tidak komitmen.
“Semua pendapat sudah kita masukan dalam kesepakatan bersama dan yang paling sensitif terkait IURAN 50 ribu pertrip berkali kali kami tawarkan apakah keberatan, dari semua yang rapat hanya satu perusahaan yaitu PT.JPC (Jambi Prima Coal ) yang masih mau berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta tapi secara korum semua sepakat dan tidak ada yang keberatan,”jelasnya.
Ketua Organda Provinsi Jammbi H Madian Siswandi dalam paparan organda sebagai induk organisasi sangat menyambut baik ide ide ATJ ini dan jujur kami katakan hanya ATJ dan intrumenya yang memiliki konsep sistem dan Man power lengkap yang bisa membantu pemerintah dalam mengurai kemacetan dan memperlancar tata kelola houling batu bara di jambi.
“Kalau masih ada juga yang mengatakan iuran ini pungli dan menyebar berita bohong inilah kelompok orang yang tidak ingin Jambi ini tertib ayo kita lawan bersama,” pugkasnya.(*/red)
Discussion about this post