RAMNews.id, – Jasa Raharja Jambi dan merchant Dine & Chat Café telah mengukuhkan kemitraan melalui penandatanganan surat perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat melakukan registrasi kendaraan bermotor. Acara penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 1 Agustus 2023 lalu.
Dalam rangka memotivasi masyarakat agar lebih patuh dalam proses registrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Jambi dan Dine & Chat Café memberikan tawaran istimewa.
Setiap warga Kota Jambi yang menunjukkan ketaatan dengan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), membayar pajak kendaraan, dan mengesahkan STNK akan mendapatkan souvenir dari Jasa Raharja Jambi serta voucher senilai 25 ribu rupiah dari Dine & Chat Café.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa kerjasama ini juga merupakan wujud apresiasi kepada masyarakat yang tidak memiliki tunggakan SWDKLLJ.
“Kami mengajak para pengusaha atau merchant untuk turut memberikan promo sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah mematuhi kewajiban SWDKLLJ pada kendaraan bermotor mereka,” ujarnya saat di konfoirmasi, Kamis (03/08/2023).
Kerjasama dengan berbagai merchant seperti Dine & Chat Café menjadi upaya Jasa Raharja Jambi untuk mendorong antusiasme masyarakat dalam taat membayar pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan dari sektor SWDKLLJ.
Pemilik Dine & Chat Café menyambut baik langkah ini. Menurutnya, kerjasama ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan penawaran spesial kepada pelanggan. Di samping itu, kerjasama ini juga memberi peluang bagi pengusaha untuk mendapatkan eksposur lebih luas.
Dalam konteks ini, TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi juga memberikan perhatian khusus.
“Apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam registrasi kendaraan bermotor adalah hal yang diperhatikan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi. Dalam kolaborasi ini, Jasa Raharja Jambi bekerja bersama Dine & Chat Café dengan memberikan kesempatan bagi pengunjung kafe untuk ikut dalam undian berhadiah voucher dari Dine & Chat serta souvenir dari Jasa Raharja,” terang Donny.
Café Dine & Chat menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam undian mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Konsumen yang melakukan pembayaran di Dine & Chat dapat mengunggah data berupa foto KTP, STNK, Notice Pajak, dan nomor WhatsApp dengan cara memindai kode batang pada stand akrilik yang terletak di meja kasir.
Promo ini diberikan kepada pemilik kendaraan yang memenuhi kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan, melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan membayar SWDKLLJ.
Jasa Raharja akan memilih 5 pemenang beruntung yang akan menerima voucher dan souvenir. Pengumuman pemenang akan diumumkan melalui akun Instagram @jasaraharja_jambi pada tanggal 1 September 2023. (Humas Jasa Raharja)
Discussion about this post