RAMNews.id, – Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor Anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Jambi yang dilaksanakan oleh Bid Propam bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dalam rangka Operasi Patuh Polda Jambi 2023, Rabu (12/07/2023).
Razia langsung dipimpin oleh Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja di Gerbang Mapolda Jambi, Rabu (12/7/2023).
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan Gaktibplin tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang sudah diatur.
“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu”.
Mulia juga menambahkan jika sasaran Gaktibplin ini adalah kendaraan Roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
“Untuk kendaraan yang berhasil di data, kami serahkan ke Dit Lantas Polda Jambi untuk di proses sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku”.
Seperti diketahui pelaksanaan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Jambi bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas, ditemukan 10 Personel yang tidak dilengkapi SIM atau STNK ketinggalan dan langsung di tilang.
“Kami menghimbau kepada seluruh personil Polri maupun PNS Polri, bagi yang menggunakan kendaraan ke kantor, agar segera melengkapi data kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi”, tutup mantan Kapolres Muaro Jambi dan Kapolres Batanghari.(Rfo)
Discussion about this post