RAMNews.id, – Atas bentuk perhatian dan apresiasi keluarga Mama Muda Ys memesan papan ucapan karangan bunga atas selamatnya dari peristiwa Helikopter jenis Bell 3001 yang mendarat darurat di hutan bukit Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi beberapa waktu lalu.
Meri saat dikomfirmasi menyebutkan, terlepas kasus adiknya bergulir Polda Jambi serta di Polresta Jambi, ia hanya bisa sabar dan berharap keadilan terhadap keluarga terkait fakta peristiwa sebenarnya.
“Kami ingin keadlilan hukum saja dan jangan pilih bulu atas kasus adik saya padahal adik saya korban kekerasan hingga pemerkosaan sebenarnya,” jelasnya senin, 27 februari 2023.
Meri Sagita merupakan kakak kandung Mama Muda mengatakan, setelah bergulir kasus pihaknya juga melapor ke Polresta Jambi karena adiknya sendiri menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan anak umur belasan tahun sebanyak delapan orang anak.
” sebenarnya adik saya ini yang menjadi korban pemerkosaan dan itu dikatakan suaminya langsung ke pihak keluarga dan buktinya juga kami simpan,” ujarnya.
Tambahnya Meri Sagita juga mengatakan tidak lupa atas ucapan terhadap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Anantha Yudisthira yang selamat dari peristiwa Helikopter yang Mendarat Darurat di hutan bukit Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci
Waktu mendengar peristiwa Dirreskrimum Polda Jambi Selamat dari Peristiwa Helikopter yang hancur karena mendarat Darurat di Hutan Bukit Tamiai, Kerinci dan ucapan tersebut dibuat oleh pihak keluarga Mama Muda dalam bentuk papan karangan bunga.
“Kami Ikut Prihatin karena kasihan melihatnya, apalagi vidionya beredar dan saya kasihan melihatnya,”terangnya.
Meri menyebutkan, Dirreskrimum Polda Jambi orangnya baik dan terlepas dari kasus adiknya, pihak keluarga Mama Muda sangat turut Prihatin dan mendoakan agar cepat sembuh biar bisa melanjutkan untuk ngusut kasus adiknya lagi.
“Kami keluarga dari Ys turut Prihatin dan mendoakan agar Dirreskrimum Polda Jambi sehat selalu,” Pungkasnya.
Diketahui sat ini kasus YS 20 tahun atau Mama Muda yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi dalam kasus tuduhan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang korbannya diklaim sebanyak 17 anak.
Discussion about this post