RAMNews.id, – Breaking News Putusan Vonis sidang Ferdy Sambo Cs segera di umumkan oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan pada senin 14/02/2023.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hadiri secara langsung vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Vonis ini akan dilakukan pada Senin 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tampak melalui akun YouTube Live Streaming KOMPAS.com Ex Jendral Polri berbintang dua Ferdy Sambo memakai baju putih sambil mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim.
Serta ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, didampingi oleh sang kekasih Alm Brigadir J.
Sebelum nya Samuel mengatakan, dirinya berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat berdua dengan istrinya yaitu Rosti Simanjuntak.
Samuel bersama istri dijadwalkan akan berada di Jakarta selama 3 hari untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada Senin 13 Februari 2023, sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Selasa 14 Februari 2023 dan sidang vonis Richard Eliezer pada Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Samuel Hutabarat berharap, hakim bisa menerapkan Pasal 340 KUHP untuk vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dengan hukuman maksimal.
“Kami berharap nanti hakim bisa memberi hukuman yang maksimal sesuai dengan pasal 340,” katanya.
Menjelang putusan vonis Ferdy Sambo cs, Samuel menyebutkan, dirinya dan keluarga sudah mempersiapan mental apapun putusan hakim nantinya.
“Apapun putusan nanti dari majelis hakim kita harus berlapang dada,” tuturnya. (Red)
Discussion about this post