RAMNews.id, – Bentuk apresiasi Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat Kota Jambi yang telah berkontribusi membayarkan pajak daerahnya. Pemkot Jambi menggelar Malam Anugerah Pajak di Ratu Convention Center. Rabu, (18/2023) malam.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan Kota Jambi merupakan kota barang dan jasa. Sehingga pajak daerah merupakan unsur Pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembangunan Kota Jambi.
“Kami pemerintah daerah tidak menaikkan pajak, tapi mengoptimalisasi bagaimana memaksimalkan potensi pajak,” ujarnya.
Diketahui, realisasi pajak di Kota Jambi mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2022 lalu, realisasi pajak di Kota Jambi mencapai lebih dari Rp304 miliar.
“Kami sekali lagi ucapkan terima kasih dan juga kepada wajib pajak yang belum maksimal, kami himbau untuk bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” kata Fasha.
Ia berharap, di tahun 2023 realisasi pajak di Kota Jambi bisa terus meningkat dan lebih optimal.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nela Ervina mengatakan sepanjang tahun 2022 ini BPPRD Kota Jambi telah melakukan pendataan dan pemutakhiran kepada objek pajak baru serta melakukan penertiban dan pengawasan terhadap 50 pajak objek reklame.
“Dalam 10 tahun terakhir ini di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Jambi penerimaan pajak daerah meningkat 232 persen. Dan khusus untuk PBB perkotaan secara berturut-turut tahun 2021-2022 terealisasi sebesar lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, dijelaskan Nella dalam meningkatkan apresiasi dan motivasi pemerintah Kota Jambi dalam hal ini memberikan penghargaan kepada 35 wajib pajak terpilih berupa dengan hadiah-hadiah.(Chr/Adv)
Discussion about this post