RAMNews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi meminta Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batu bara, Kamis (13/10/2022).
Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, rapat ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi, yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan melayani atau menampung kendaraan truk batu bara.
“Yang akan dihitung berdasarkan kapasitas pelabuhan meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja dan jumlah peralatan excavator, sehingga pelabuhan tidak menerima angkutan batu bara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya akan membanjiri badan jalan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (13/10/2022).
Selain itu Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan, kelancaran pelayanan pelabuhan batu bara, seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code). Bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat.
Sementara, koordinasi dengan Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terus dilakukan, mengingat sebagian besar jalur transportasi angkutan batu bara merupakan jalan nasional. Karena itu menjadi tanggung jawab BPJN untuk perawatan dan perbaikannya.
Terutama pada penggal jalan sepanjang jalan Bulian, jembatan rantau puri, belakang bandara ujung, simpang acai, paal merah, tanjung lumut, simpang gado-gado, jalan baru, simpang sejinjang, talang duku, pekerjaan box culvert depan UIN STS Jambi dan jalan dari UIN STS Jambi ke Simpang Rimbo.
“Sedikit saja kerusakan jalan akan menyebabkan truk mengurangi kecepatan, atau bahkan patah as yang akan memperburuk situasi kemacetan,” pungkasnya.
Kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kapolda Jambi menyarankan untuk turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga. (Ndo)
Discussion about this post