RAMNews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi kembali mengirim surat ke Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait perpanjangan waktu penghentian sementara aktifitas truk batu bara.
Hal ini dilakukan karena pengerjaan perbaikan jalan yang menyebabkan kemacetan parah, akibat antrean panjang truk batu bara di Jambi, belum selesai sepenuhnya.
Isi suratnya adalah, meminta agar penghentian aktivitas transportasi batu bara diteruskan, hingga perbaikan jalan selesai.
Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa Polda Jambi telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pengelola pelabuhan batu bara.
“Salah satu penyebab kemacetan, adalah adanya ketidakseimbangan antara kemampuan pelayanan pelabuhan dengan jumlah truk pengangkut batu bara yang masuk ke pelabuhan,” kata Kapolda Jambi dalam suratnya, Rabu (12/10/2022).
Dia mencontohkan, pada salah satu pelabuhan yang memiliki 7 (tujuh) unit excavator mampu membongkar batu bara dari dalam truk selama 10 menit.
Sehingga secara bersamaan dapat dibongkar 7 truk sejumlah 70 ton, jika satu truk memuat 10 ton batu bara (rata-rata truk overloading).
Ini artinya, dalam satu jam dapat membongkar 420 ton, atau 5.040 ton per 12 jam. Sedangkan pengelola pelabuhan mengaku mampu melayani 9.000 ton per hari. Sehingga setidaknya ada 396 truk yang menunggu di pinggir jalan menyebabkan kemacetan.
Lanjutnya Rachmad dalam surat tersebut, jika panjang truk ditambah jarak antar truk sepanjang 10 meter, maka akan menimbulkan antrean sepanjang 3.960 meter atau hampir 4 kilometer.
“Oleh karena itu, kami mohon diperpanjang penghentian transportasi batu bara sampai tanggal 15 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB, untuk keperluan perbaikan jalan dan pengaturan tata kelola di pelabuhan,” tulisnya dalam surat tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, surat dari Kapolda Jambi ke Dirjen Minerba ini juga sekaligus meneruskan surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi.
BPJN Jambi dalam suratnya ke Dirlantas Polda Jambi, juga meminta agar aktivitas transportasi batu bara dihentikan hingga perbaikan jalan selesai. (Ndo)
Discussion about this post