RAMNews.id – Pembongkaran reklame di kawasan Jambi Selatan mendapat pendampingan dari tim terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri. Terutama untuk mengatur arus lalu lintas.
Diketahui Pembokaran tersebut dihadiri dan dipimpin langsung Sekda Kota Jambi, A Ridwan, dalam pendampingan tersebut Ridwan mengatakan, apa yang sudah dilakukan pemilik reklame bando itu sudah sangat baik. Hal tersebut yang memang diinginkan pihaknya selaku Pemkot Jambi,” Rabu, 21/09/2022/.
Dalam hal tersebut Ridwan mengaku, pihaknya memang agak lemah pada sistem pengawasan. Terutama OPD yang bertanggungjawab atas proses perizinan ini, baik itu BPPRD, PUPR, Perkim dan PTSP.
A Ridwan juga mengatakan, pemilik reklame ini juga banyak memberi kontribusi pada pemerintah daerah. Namun ada aspek tata ruang, estetika yang perlu dibenahi.
“Keinginan kita yang seperti ini. Setelah kita surati, mereka menyadari untuk membongkar sendiri, tidak perlu kita paksa, ditertibkan supaya estetika kota ini indah,” katanya.
Mengenai pajak reklame yang dibayarakan pelaku usaha, namun diketahui izinnya sudah tidak diperpanjang, Ridwan belum mampu memeberikan penjelasan,” jelasnya.
“Secara teknis itu nanti ditanyakan pada OPD teknisnya yakni BPPRD Kota Jambi,” sebutnya.
Diketahui pembongkaran papan reklame yang dimpimpin Sekda dan didampingin TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Kota Jambi, DPMPTSP dan PUPR. Namun pihak BPPRD selaku pengelola pajak papan reklame tersebut tidak hadir di lapangan. (Agt)
Discussion about this post