RAMNews.id – Pemilik gudang minyak diduga ilegal yang terbakar di pinggir Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8), sedang dalam buruan polisi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), usai api berhasil dipadamkan. Sedangkan identitas pemiliknya sudah diketahui polisi.
“Olah TKP masih kita lakukan. Pemiliknya sudah kita ketahui yang sekarang masih dalam pencarian,” tuturnya dikutip pada jambikita.id.
Ia mengaku belum mengetahui pasti berapa lama gudang minyak ini beroperasi. Menurutnya, gudang minyak yang hangus itu kemungkinan sudah beroperasi selama 1 tahun.
“Kami belum mengetahui berapa lama sudah berjalan. Kemungkinan selama 1 tahun belakangan ini. Dulu dapat informasi gudang ini tidak ada aktif lagi. Tapi belakangan gudang ini kembali aktif,” tuturnya.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Namun, minyak yang yang terkumpul di sana mengalir keluar, yang mengakibatkan api merembet hingga ke jalan dan saluran air.
Selain itu, api juga membakar bangunan di dekatnya, yakni Toko Jaya Abadi dan tempat laundry, walaupun tidak secara keseluruhan.
Setelah petugas pemadam berjibaku selama sekitar 1 jam, terlihat sisa bangunan, tempat penampung minyak, dan kendaraan, hangus dilahap si jago merah.
“Korban jiwa tidak ada. Kalau yang terbakar, ada 4 truk, yakni 3 truk tangki dan 1 truk bak. Lalu, ada 70 tandon berkapasitas 1.000 liter, dan 56 drum berkapasitas 200 liter,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi. (Hn)
Discussion about this post