RAMNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan Kegiatan Pembentukan Tim RKPDes tahun 2023 yang di laksanakan di Aula Kantor Desa, Rabu (22/6/2022).
Kepala Desa Kuala Simbur, Juhaifa mengatakan kepada peserta yang hadir diharapkan apa yang telah di tetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik.
“Tim RKPDes yang sudah di bentuk nantinya agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai dengan RPJMDes. Semoga menjadi harapkan kita bersama,” tegasnya.
Kades Juhaifa juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah di terapkan.
Dalam hal ini, Sekcam Muara Sabak Timur Amirudin menyampaikan, kegiatan ini adalah bertujuan untuk membentuk tim rencana kerja pemerintah Desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.
“Bagi tim yang sudah di bentuk kemudian menjadi Penetapan dalam RKPDes agar nantnya mencermati, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) 2016 – 2022, karena masa jabatan kepala Desa berakhir pada tahun 2022,” terangnya.
Sementara itu, Camat Muara Sabak Timur Zulfaisyal, S.AP. yang diwakili Sekcam, Amirudin, SE menjelaskan, apa yang menjadi usulan masyarakat untuk menjadi Skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022, diantaranya pembayaran honor, BLT.
“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Kegitan tersebut dihadiri Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Tanjab Timur, Tagor Pardasi, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua BPD beserta anggota, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Guru SD, Guru PAUD, Ibu-ibu PKK, Kader Posyandu dan tokoh masyarakat.(Wan)
Discussion about this post