RAMNews.id – Ketua Persatuan Petani Kelapa (Perpekindo) Provinsi Jambi, Sudirman menolak rencana pungutan ekspor Kelapa dalam oleh pemerintah yang dimotori Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (Kopek).
Menurut Sudirman, apa yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak masuk akal.
“Instrumen Pungutan Ekspor hanya akan menjadi logis dan masuk akal bila di terapkan di saat terjadinya defisit pada level domestic consumtion suply bukan sebaliknya,” ujar Sudirman kepada media ini, Senin (30/05).
Ia juga mempertanyakan apakah komoditas kelapa dan turunannya sudah memiliki fundamental yang sehat sehingga layak di bebankan Pungutan ekspor.
“Kebijakan tersebut akan berimplikasi positif terhadap perekonomian secara nasional atau justru berpotensi melemahkan iklim usaha bidang kelapa dan turunannya sehingga dapat menimbulkan depresi perekonomian nasional,” terang Sudirman.
Maka dari itu, kami dari Perpekindo Jambi menolak keras rencana adanya pungutan wajib ekspor komoditas kelapa dalam sebagaimana tercantum dalam draf Perpres tahun 2022 tentang perhimpunan penggunaan dana perkebunan kelapa berkelanjutan.(Hn)
Discussion about this post